Kepahiang ,www.jejakdaerah.com-Kasus dugaan pencurian BPKB Motor Milik Elly Hastuti Warga Batu Bandung, Telah Dilimpahkan dari Polres Ke Kejaksaan Negeri Kepahiang.
Hal ini dibenarkan Candra,SH diruang Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kepahiang, Kamis ( 18/02/2020) ia mengatakan bahwa dalam kasus ini belum ada penahanan terhadap terlapor, tapi berkas perkara ini sekarang dinyatakan sudah lengkap/P-21 dan tahapan berikutnya untuk mempersiapkan Jaksa penuntut.
” Dalam hal ini belum ada penahanan terhadap terlapor, tapi berkas perkara sudah P-21 dan tahapan berikutnya untuk mempersiapkan jaksa penuntut ” ujar Candra.
Menurut Elly Hastuti sebagai korban pencurian tersebut, awal mula terjadi pencurian terhadap BPKB motor miliknya diperkirakan pada bulan September 2020 yang lalu ketika ingin membayar pajak motor miliknya, saat ia ingin mengambil BPKB motor yang tersimpan ternyata BPKB motor tersebut tidak ada lagi ditempatnya.
Berselang waktu yang tidak lama akhirnya diketahui bahwa BPKB motor tersebut berada di FIFGROUP Kabupaten Kepahiang sehingga ia mengetahui pelaku pencurian BPKB miliknya.
” Tau hilang BPKB ini ketika saya mau bayar pajak, ternyata BPKB motor saya tidak ada di tempat penyimpanan, setelah ditelusuri ternyata digadai oleh seseorang ke FIF” jelas Elly
Merasa dirugikan ia langsung melapor perihal tersebut ke Polres Kepahiang,
” Semoga pelaku pencurian tersebut dapat dihukum sesuai dengan Kesalahan yang dibuatnya ” Kata Elly ( Jin RH )