Bengkulu Utara, www.jejakdaerah.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, melakukan rapat kerja (hearing) bersama dengan pihak eksekutif, membahas tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua I Juhaili, didampingi Wakil Ketua II Herliyanto. Bertempat di lantai II gedung DPRD setempat.
Dalam Rapat kerja dilaksanakan selama dua hari sejak Senin 24 Mei hingga 25 Mei 2020 ini, dihadiri oleh seluruh unsur pimpinan Organisasi Oerangkat Daerah (OPD) dan Camat se Bengkulu Utara.
Dikatakan Juhali, dalam Rapat kerja hearing ini dimanfaatkan untuk menggali berbagai keterangan sejauh mungkin terhadap pelaksanaan anggaran 2020 di setiap OPD.
“Dari tingkat persoalan-persoalan yang ada, baik dari komisi pembidangan masing-masing ataupun dari fraksi, kita tuangkan semuanya di sini,” terang Juhaili.
Lanjut Juhaili , dari hasil hearing ini nantinya akan dikumpulkan berbagai kesimpulan oleh seluruh fraksi di DPRD. Selanjutnya akan menjadi sebuah kata akhir fraksi-fraksi yang akan dibacakan pada paripurna agenda mendengarkan kata akhir fraksi pada hari Senin, 31 Mei 2021 nanti.
“Semua kesimpulan, catatan dan koreksi, akan disampaikan di kata akhir fraksi nantinya,” tandas Juhaili. [ Nov]