LO Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 ke Lebong Minta Maaf

oleh -43 Dilihat
LO Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Marsda TNI (Purn) Lukman.

LEBONG, jejakdaerah.com — Liaison Officer (LO) Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19 datang ke Kabupaten Lebong, sampaikan permintaan maaf kepada pemda dan masyarakat kabupaten setempat. Rabu (10/06/2020).

Permintaan maaf itu disampaikan secara langsung LO Gugus Tugas Nasional Penanganan Covid-19, Marsda TNI (Purn) Lukman terkait kesalahan input data dalam rilis nasional terkait daerah yang masih menyandang status zona hijau Covid-19.

Baca Juga: Gugus tugas Covid-19 Bengkulu dituntut Minta Maaf

“Saya sendiri sejak bertugas di bengkulu, saya selalu melaporkan bahwa Kabupaten Lebong zero, zona hijau tidak ada yang terpapar. Namun terjadi kesalahan terinput data, pada tanggal empat belas di Lebong ada satu, sehingga Kabupaten Lebong tidak masuk zona hijau.”

“Saya pribadi dan atas nama pusat, kepada pak bupati dan masyarakat Kabupaten Lebong untuk bisa memberi maaf,” ujar Lukman.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Terancam Dituntut Bupati Rosjonsyah

Pada kesempatan itu, Lukman juga berharap dengan kedatangannya ke Lebong bisa mengurangi bahkan menghilangkan rasa kecewa masyarakat Lebong selama ini, lantaran kesalahan input yang mengakibatkan Lebong tidak masuk dalam 102 kabupaten zona hijau.

“Mudah-mudahan kedatangan saya kesini bisa meredakan, mengurangi bahkan menghilangkan rasa kekecewaan masyarakat Lebong,” tutup Lukman. [bam]