PESSEL – Ratusan masyarakat Indrapura Kecamatan Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat lakukan unjuk rasa di PT Incasi Raya.
Aksi dipicu kekesalan masyarakat setempat dengan pihak PT, yang sudah banyak melakukan pelanggaran terhadap masyarakat.
“Aksi ini kami lakukan karena sudah banyak pelanggaran pihak perusahaan kepada kami selaku masyarakat, dan oleh sebab itu pada aksi ini ada 17 poin tuntutan kami kepada pihak PT,” ujar Korlap Aksi, LA (36), Rabu (5/82020).
Selain itu, masalah limbah yang sudah mencemari sungai dan ini pun berdampak kepada ekosistemnya serta mengancam makhluk hidup yang terdapat di sungai seperti ikan dan lokan.
Lanjut LA, mengenai pencemaran lingkungan yang dilakukan PT, hal ini sudah disampaikan kepada dinas terkait. Mulai dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten sampai ke Kementerian LHK.
“Kami dari dulu sudah lapor dan koordinasi ke dinas LHK mulai dari kabupaten sampai kepada kementerian LHK, namun sampai saat ini belum ada tanggapan sama sekali,” tandas LA.
Berikut 17 tuntutan masyarakat kepada pihak PT Incasi Raya
- Masa berlakunya HGU PT Incasi Raya 2.
- Kelebihan lahan seluas 570 Ha di PT Incasi Raya.
- Luas plasma yang ada saat ini.
- Penanaman sawit di sempadan sungai.
- Lahan yang dipinjam untuk pembibitan jalur I sampai jalur IV.
- Status jalan baru di pos satpam hingga simpang 3 Teluk Kualo.
- Jenis kegiatan baik di kebun maupun di pabrik yang dimitrakan dengan pihak kedua.
- Mobilitas kendaraan di luar HGU.
- Normalisasi sungai Batang Sindang.
- Pencemar sungai oleh limbah pabrik.
- 11.Patok BPN di atas sempadan sungai.
- Penyetaraan harga TBS sawit.
- jumlah karyawan yang diberhentikan karena mencuri pupuk.
- Kesejahteraan tenaga kerja.
- Penerbitan BPJS tidak sesuai dengan penerbitan SK karyawan.
- Mengenai CSR.
- Status eks plasma CCI dibeli atau diganti rugi.
Dari hasil pemantauan awak media ini tidak ada utusan pihak PT untuk menemui para peserta aksi, yang ada hanyalah surat pemberitahuan dari perusahaan untuk melakukan media dengan masyarakat pada 12 Agustus mendatang. (onc)