KEPAHIANG, jejakdaerah.com – Sebanyak 727 keluarga di Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang hari ini menerima paket sembako jaring pengaman sosial (JPS) tahap II dari Pemerintah Kabupaten setempat.
Penyaluran melalui Gugus Tugas Percepatan dan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Kepahiang secara simbolis dilaksanakan di Aula Kantor Camat Kabawetan, Sabtu (6/6/2020) pukul 10.00 WIB.
Dalam arahannya Bupati Kepahiang, Dr Ir Hidayattullah Sjahid menyampaikan semenjak pandemi Covid-19 ini, sudah banyak bantuan yang disalurkan baik dari organisasi masyarakat, pemerintahan desa, pemerintah kabupaten dan provinsi sampai pemerintah pusat.
“Ada banyak bantuan baik dari ormas, pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Kalau ada yang luput dari bantuan. Silahkan dilaporkan ke pemerintah desa dan kelurahan, yang selanjutnya akan diverifikasi kecamatan dan Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang,” sampai Bupati.
Bupati juga berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Kabupaten Kepahiang yang terdampak Covid-19 ini.
“Tentu juga kita berharap pandemi ini segera berakhir agar roda kegiatan ekonomi dapat berjalan dan pulih,” tutup Bupati.
Sementara itu Camat Kabawetan, Yunato Budi Nugroho, S.Hut melaporkan bahwa untuk Kecamatan Kabawetan akan mengusulkan tambahan sebanyak 474 keluarga penerima manfaat jaring pengaman sosial.
“Beberapa desa dan kelurahan sudah menyampaikan penambahan calon penerima jaringan pengaman sosial totalnya sebanyak 474 keluarga. Semuanya sudah diverifikasi kecamatan dan segera dikirim ke Dinas Sosial,” sampai Yunato.
Acara penyerahan bantuan jaring pengamanan sosial tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Kepahiang Zamzami Z, SE,MM., Ketua TP PKK Kepahiang Ny. Efie Hidayat, Kepala Dinas Sosial Julian Muda Pasha dan Para Kepala Desa se-Kecamatan Kabawetan. [fro]