Seluma, www.jejakdaerah.com – Perseteruan polemik tapal batas antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan Propinsi Bengkulu semakin panjang, dengan pasca keluarnya Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2020 tentang tapal batas.
Erwin Octavian S,E Bupati Seluma selesai menghadiri acara monitoring dan pengawasan PPKM darurat yang di hadiri oleh Gubernur Bengkulu, mengatakan masalah tampal batas sudah kita sampaikan ke gubernur dan kita usahakan akan semaksimal mungkin.
“Terkait tapal batas sudah disampaikan juga dengan pak Gubernur dan akan berusaha semaksimal mungkin serta melibatkan pendamping hukum “Kata Erwin Octavian S.E (Tyo)