Mitra OPD Gelar Hearing Bersama Pansus DPRD Provinsi Bengkulu

oleh -43 Dilihat
Anggota Pansus dan OPD Terkait melakukan sinkronisasi Draf retrebusi.

BENGKULUjejakdaerah.com – DPRD Provinsi Bengkulu melalui  Panitia Khusus (Pansus) gelar Hearing dengan Mitra Jajaran OPD terkait dengan Perubahan Perda No 10 Tahun 2011 tentang Retrebusi Jasa Usaha, Jumat (21/2).

Rapat pansus dipimpin langsung Usin Abdisyah Putra Sambiring serta diikuti oleh Anggota Pansus dan Jajaran OPD Provinsi Bengkulu.

Ketua Pansus Usin mengatakan sebagai Tangungjawab terkait Revisi Perda No 10 Tahun 2011 usai melakukan Studi Banding keluar Daerah Anggota Pansus dan OPD Terkait melakukan sinkronisasi Draf retrebusi hasil kunjungan kerja ke Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan studi banding BPKAD DKI Jakarta.

“Setibanya saya di Kantor DPRD Propinsi Bengkulu, tepat pukul 14.00 WIB mitra OPD telah berkumpul dan hadir dalam rapat Pansus untuk sinkronisasi draft tarif retribusi dengan hasil kunjungan kerja di Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan studi banding BPKAD DKI Jakarta serta beberapa masukan objek retribusi dan revisi tarif,Ujar Ketua Pansus.

Lajut Ketua Pansus menambahkan Masukan dan diskusi sangat menarik karena semua OPD kita beri kesempatan menjelaskan secara detail baik konsep, pengalaman dan perbaikan kedepan serta Dari masukan ini, kita berencana melakukan uji petik dan studi perbandingan dengan daerah lain.

“Masukan dan diskusi sangat menarik karena semua OPD kita beri kesempatan menjelaskan secara detail baik konsep, pengalaman dan perbaikan kedepan.Dari masukan ini, kita berencana melakukan uji petik dan studi perbandingan dengan daerah lain,Pungkas Ketua Pansus.

“Kita juga akan berikan kesempatan pada masyarakat untuk memberikan masukan dalam perubahan perda agar semua komponen happy dan ikut andil dalam pemasukan pendapatan daerah,” tutup Usin. [adv]