Mudik Membawa Petaka Penulis : Deti Murni (Penulis Ideologis)

oleh -52 Dilihat

Tradisi mudik hanya ada di Indonesia, tradisi yang baik ini semestinya harus dijaga, dimana masyarakat yang ingin bertemu dengan keluarga dan sanak famili di kampung halaman. Sebagian besar penduduk Indonesia pergi merantau dari kampung halamannya untuk mencari nafkah di daerah lain. Momen mudik pada hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah adalah hal yang sangat ditunggu dan sangat menyenangkan bagi orang yang melakukannya. Kegiatan ini adalah momen kumpul keluarga yang akan menambah keakraban hubungan antar keluarga, orang tua dan anak, serta silaturahim antar sesama saudara muslim. 

Namun apatah jadinya apabila momen yang ditunggu-tunggu ini justru bukannya membawa kebahagiaan namun justru menjadi duka yang mendalam bahkan menjadi petaka. Juru bicara Polri Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago menyampaikan dalam operasi Ketupat 2023 data kecelakaan Lalu Lintas hari Sabtu (22/4), ada 486 kejadian, dengan rincian 55 orang meninggal, 53 orang luka berat dan 688 luka ringan.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan kecelakaan mudik lebaran tahun 2023 di seluruh Indonesia peride 18-20 April 2023 mencapai 365 kasus.

Suksesnya  kegiatan mudik ini sangat ditunjang oleh moda transportasi, dan sudah menjadi kebiasaan setiap musim mudik harga tiket transportasi mengalami kenaikan. Dan juga yang kerap menjadi masalah adalah infrastruktur jalan yang kurang menunjang.

Hal ini semua berakar dari kebijakan layanan publik yang menggunakan sistem kapitalisme. Penguasa dalam sistem ini hanya sebagai regulator sehingga kebijakan yang dibuat tidak berpihak kepada rakyat. Kebijakan yang diambil justru akan memuluskan dan menguntungkan para kapital yang mengurusi bidang ini. Seperti contoh pada saat rakyat kesulitan dengan mahalnya tiket mudik, solusi yang diberikan adalah diskon tiket yang tidak akan menyelesaikan akar permasalahan. Negara lepas tanggung jawab dari kewajiban layanan transportasi murah bahkan gratis. Negara menyerahkan pengelolaan transportasi kepada pihak swasta dan asing menyebabkan komersialisasi yang mengakibatkan merugikan rakyat yang dianggap sebagai konsumen.

Banyaknya kecelakaan karena mudik, solusi yang diberikan adalah solusi parsial dengan melakukan perbaikan jalan atau himbauan kepada para pemudik untuk mewaspadai titik rawan kemacetan dan bencana. Ini menunjukan keselamatan jiwa bukan prioritas penguasa dalam sistem kapitalisme.

Semua problem dalam masalah arus mudik maupun balik sebenarnya sangat mudah diselesaikan jika Islam dijadikan asas bagi sistem yang mengatur negara yang dikenal dengan daulah Islam.

Kecelakaan yang banyak terjadi ketika musim mudik disebabkan banyak faktor seperti infrastruktur jalan yang tidak layak, harga tiket tol yang mahal, banyaknya kendaraan pribadi, dll. Dan yang paling memprihatinkan kejadian ini terjadi berulang setiap ada arus mudik. Hal ini menggambarkan tidak adanya penangganan yang komprehensif terhadap kelayakan jalan dan segala hal terkait didalamnya.

Solusi yang Ditawarkan

Daulah Islam yang mengatur kehidupan bernegara yang disebut Khilafah menerapkan peraturan yang mengurus semua kebutuhan rakyat yang berasakan Islam. Tak terkecuali menyangkut moda transportasi dan semua yang terkait didalamnya. Dalam Islam negara wajib menyediakan transportasi yang aman dan nyaman dengan harga yang terjangkau bahkan gratis. Sebab layanan ini bagian dari bentuk tanggung jawab Khilafah menjamin keamanan. Rasullulah saw bersabda, Tidak boleh ada bahaya (dharar) dan tidak pula saling membahayakan”, (HR. Ibnu Majah dan Ahmad).

Bagaimana sikap penguasa Islam terhadap moda transportasi di masa Umar bin al-Khattab, ketika menjadi penguasa beliau menyampaikan, “Seandainya ada seekor keledai yang terperosok di kota Bagdad karena jalan rusak, aku khawatir Allah swt. akan meminta pertanggungjawaban dariku di akhirat nanti”. 

Pada pemerintahan Sultan Abdul Hamid II Daulah Islam mampu membuat dan menyelesaikan proyek kereta api Hejaz Railway yang terbentang antara Damaskus – Aman sampai Madinah. Proyek ini dibangun tidak lama setelah penemuan teknlogi kereta api. Latar belakang pembangunan proyek ini adalah agenda tahunan kaum muslimin. Dengan kereta api ini perjalanan kaum muslimin lebih pendek dan efisien yang sebelumnya membutuhkan waktu 17 jam menjadi 4 jam perjalanan. 

Maka bila Daulah Islam dihadapkan dengan tradisi mudik ini tentu dengan mudah solusi akan dipecahkan. Transportasi baik jalur darat, laut dan udara akan dijamin aman, nyaman, terjangkau bahkan gratis. Solusi Khilafah juga tidak parsial seperti mengurai kemacetan, menghindari titik rawan macet dan bencana serta menghimbau masyarakat saja. 

Kebijkan yang diambil untuk memudahkan rakyat dan menghindari jatuhnya korban kecelakaan dan ini adalah cerminan ketaatan negara Khilafah terhadap firman Allah swt dalam Quran surat al-Maidah ayat 32:

مَن قَتَلَ نَفْسًۢا بِغَيْرِ نَفْسٍ أَوْ فَسَادٍ فِى ٱلْأَرْضِ فَكَأَنَّمَا قَتَلَ ٱلنَّاسَ جَمِيعًا وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَآ أَحْيَا ٱلنَّاسَ جَمِيعًا ۚ 

Artinya: “…     bahwa barang siapa membunuh seseorang bukan karena orang itu membunuh orang lain atau bukan karena berbuat keruskan di bumi maka seolah-olah dia telah membunuh semua manusia”, (TQS. Al-Maidah 4:32).

Untuk mewujudkan hal tersebut Syaikh Abdul Qodim Zallum dalam kitabnya Al Amwaal Fii Daulatil Khilafah dan Ajhizatu Daulatil Khilafah menjelaskan beberapa prinsip dan mekanisme daulah Islam:

Pertama, daulah Islam tidak boleh menjadikan jalan umum sebagai sumber pemasukan bahkan negara wajib memberikan pelayanan transportasi murah bahkan gratis. Konsep ini membuat layanan transportasi yang merupakan kebutuhan dasar publik dapat direalisasikan. Jika negara menetapkan harga murah untuk tiket transportasi maka keuntungan tersebut dimasukkan kedalam kas Baitul mal dan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk pembiayaan hajat hidup publik lainnya. Konsep ini juga menutup celah monopoli swasta terhadap layanan transportasi walaupun Khilafah tidak melarang swasta membantu negara menyediakan alat transportasi.

Kedua, penyediaan layanan transportasi wajib menggunakan anggaran mutlak, artinya ada tidaknya anggaran di Baitul mal Khilafah tetap wajib membiayai transportasi publik yang ketiadaannya akan berdampak dharar bagi masyarakat. anggaran ini dapat diambil dari pos kepemilikan umum atau pos kepemilikan negara Baitul mal.

Jika tidak ada anggaran Khilafah boleh memunggut dharibah (pajak) di kalangan kaum muslimin saja. Itupun dipunggut dari mereka yang memiliki kelebihan harta.

Ketiga, strategi pelayanan mengacu pada tiga prinsip utama; kesederhanaan aturan, kecepatan dalam pelayanan, dilakukan oleh pihak yang kapabel. Rasullulah saw. menegaskan dalam sabdanya “Sesungguhnya Allah mewajibkan berlaku ihksan dalam segala hal” (HR. Muslim).

Keempat, pembangunan infrasruktur transportasi mutlak mengacu pada politik dalam dan luar negeri negara Khilafah. Selain itu Khilafah juga memperhatikan pemanfaatan teknologi terkini dan keselarasan moda transportasi (darat, laut dan udara) dengan kondisi geografis sebuah wilayah seperti Indonesa negeri kepulauan terbesar dengan 17 ribu pulau bahkan lebih maka Khilafah wajib mengatur moda transportasi terbaik di wilayah ini.

Demikianlah pengaturan Khilafah dalam transportasi sangat mampu menyelesaikan masalah di saat musim mudik, tentu saja mudik akan terkondisi aman, nyaman dan memberikan kebahagiaan saat kumpul keluarga.

Wallahu’alam bish-shawwab