Kepahiang, wwwjejakdaerah.com Untuk Realisasi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang dianggarkan dari Dana Desa 2021 Pemerintah Desa Kembang Seri Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah, Jum’at (05/02/21) di Kantor Desa Setempat.
PJS Kades Kembang Seri Musi Dayan ,S.Si menegaskan Kepada seluruh Kadus Desa Kembang Seri dan jajaran pemerintahannya untuk mempertanggung jawabkan data penerima BLT DD tambahan yang diserahkan oleh masing masing kepala dusun kepada.
” Harapan saya data yang diserahkan ini dapat dipertanggung jawabkan sebagaimana peraturan perundang undangan yang berlaku” Tegas Musi Dayan.
Dayan menambahkan Sebagai acuan yakni Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan, yang mana ayat (2) Pasal 39 kriteria KPM penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Sebagai data sementara sebelum di Verifikasi masing masing Kepala Dusun menyerahkan data data nama penerima BLT DD tambahan dengan jumlah keseluruhan sementara penerima BLT DD sebanyak 181KK.
” Tim pendata harus menyertakan surat pernyataan bermaterai yang disampaikan oleh pendamping desa untuk penerima BLT DD tambahan supaya tidak terjadi cemburu sosial masyarakatnya dengan kriteria sebagaimana acuan kita Permenkeu misal warga miskin yang berdomisili dikembang seri, sakit menahun, tidak sebagai penerima bantuan lainnya ” ujar Musi Dayan.
Musyawarah yang digelar ini belum mendapatkan keputusan Final terkait Keluarga Penerima Manfaat BLT DD oleh karenanya Pjs Kades Meminta Kepada Perangkat desa Untuk mengevaluasi lagi Data yang diserahkan agar benar benar sesuai dengan kriteria sehingga tidak ada permasalahan dikemudian hari.
” Keputusan penerima Belum Final, kita akan evaluasi sehingga penerima nantinya benar benar sesuai dengan kriteria agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari karena kecemburuan sosial ” imbuh Dayan.
Kegiatan ini dihadiri Tim Teknis, Perwakilan Kecamatan, PLD,PDTI, Bhabinkamtibmas,BPD, Perangkat Desa dan masyarakat Setempat. (Edwan)