Musyawarah Desa Pelangkian Sepakat Bangun Jalan dan Tetapkan KPM BLT DD

oleh -59 Dilihat

Kepahiang, wwjejakdaerah.com -Pemerintah Desa Pelangkian melaksanakan Musyawarah Desa Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2021 dilanjutkan dengan Musdesus untuk Keluarga Penerima Manfaat BLT, Selasa (16/02/2021) di balai desa setempat. 

Di pembukaan acara Sekretaris desa Pelangkian H. Ersaloni mengatakan tujuan pelaksanaan Musyawarah ini antara lain :

  1. Mengingat Program dalam pelaksanaan kegiatan fisik desa adalah padat karya tunai,
  2. Menanggulangi dampak Pandemi Covid 19 untuk memulihkan ekonomi,
  3. Survei lokasi Kegiatan Pembanguan yang akan dilaksanakan,
  4. Kegiatan pelaksanaan pembangunan akan bertepatan dengan musim kopi,
  5. Tidak adanya masyarkt ynag ahli dalam membaca RSB kegiatan pembangunan,
  6. Percepatan untuk pelaksanaan kegiatan.

Dalam sambutannya Kepala desa Pelangkian Sugandi mengatakan untuk usulan pembahasan Pembangunan  tahun 2021  ada 2 usulan yang disampaikan masyarakat yaitu Pembangunan Jalan Telford  dan Bedah rumah. Namun menimbang Bedah Rumah dapat diusulkan melalui Dinas PUPR dan Dinas Sosial Kabupaten Kepahiang.

” Ada dua Usulan masyarakat yakni bedah Rumah dan Pembangunan jalan yang berlokasi di dekat jalan Peda-KTNA, namun untuk bedah rumah perlu kita pertimbangkan agar diusulkan ke dinas terkait ” ujar Sugandi. 

Drs Idris selaku camat Kepahiang dalam sambutannya menyampaikan bahwa didalam Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan., yang mana ayat (2) Pasal 39 kriteria KPM penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.

 ” Untuk KPM penerima BLT DD. Saya meminta kepada perangkat desa untuk mendata secara teliti jangan Karen keluarga lalu dipilih jadi KPM agar objektif dan lebih tertib sehingga tidak  bermasalah ke data penerima bantuan sosial lainnya” Tegas Idris.

Sementara itu Kepala Dinas PMD Ir. Ris Irianto berpesan Agar Seluruh BUMDES harus Aktif jangan sampai ada uang di Kasnya BUMDES tidak dipakai itu akan jadi temuan. Dan ia berharap penyaluran BLT DD agar tepat sasaran. 

” Jangan sampai ada orang yang tidak makan karena Pandemi sementara ia tidak mendapatkan PKH, dan bantuan sosial lain ” kata Ris.

Musyawarah yang berakhir pada siang hari itu, akhirnya menghasilkan Mufakat, yaitu diperoleh sebanyak 20 KPM BLT DD dan kegiatan padat Karya Tunai berupa pembangunan  jalan Telford. 

Acara ini dihadiri Babinsa, Bhabinkamtibmas, PDTI,PLD,Ketua BPD beserta Anggota, Ketua TPK, Perangkat Desa beserta seluruh Staff Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Masyarakat setempat.

Pewarta : Fromes Media Bagite