Empat Lawang, JejakDaerah.id – Skandal perselingkuhan kembali mencoreng nama baik pejabat desa.
Kali ini, oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Ulumusi berinisial NDS dilaporkan ke Polres Empat Lawang atas dugaan perselingkuhan dengan seorang istri sah, FM.
Suami FM, DE, mengungkapkan bahwa dirinya telah memberikan kesempatan kepada istrinya, namun perbuatan tersebut terus berulang.
“Awalnya saya curiga dari isi percakapan di ponsel istri saya dengan pria lain berinisial NDS. Saya juga menemukan video mereka sedang karaoke di Lubuk Linggau. Istri saya sering pulang larut malam dengan mobil. Saya sudah memaafkan dan memberikan kesempatan, tapi justru mereka semakin terang-terangan,” ungkap DE, Jumat (27/1/2025).
DE mengaku perselingkuhan ini telah berlangsung hampir dua tahun.
Bahkan, ia pernah memergoki keduanya berduaan di dalam mobil. Namun, saat dikonfrontasi, NDS justru menantangnya dengan nada arogan.
“Dia (NDS) bilang dengan sombong, Silakan cari pengacara terbaikmu, saya tidak takut,” tambah DE menirukan ucapan NDS.
Bukti dan Langkah Hukum
Merasa tidak dihormati sebagai suami sah, DE memutuskan melaporkan kejadian ini ke Polres Empat Lawang.
Ia menyerahkan sejumlah bukti, termasuk percakapan, video, dan dokumen pendukung lainnya. Laporan tersebut telah diterima dengan nomor Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 1 Januari 2025.
Dua hari setelah laporan tersebut, NDS sempat mendatangi rumah DE di Desa Ulak Dabuk untuk meminta damai.
NDS menawarkan sejumlah uang dan surat perjanjian damai, namun tawaran tersebut ditolak oleh DE.
“Saya menolak damai. Saya ingin masalah ini diselesaikan secara hukum. Tindakan NDS tidak mencerminkan moral seorang pemimpin desa. Saya berharap ia dihukum berat dan diberhentikan secara tidak hormat,” tegas DE. (*/drl)