BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Pansus Covid-19 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara desak Pemerintah Daerah melalui SKPD teknis untuk segera mencairkan anggaran biaya tidak terduga (BTT) penanganan Covid-19.
Saat ini di Pemkab telah menyediakan anggaran Covid-19 sebesar 24 miliar rupiah. Jumlah tersebut merupakan kalkulasi dari BTT murni awal sebesar 2 miliar, dan dua kali refocusing anggaran yang telah dilakukan tim TAPD Bengkulu Utara.
Senin (04/05/2020), Ketua Pansus Covid-19 Febri Yurdiman beserta Wakil ketua dan anggota, melakukan sidak ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Dalam sidak, rombongan pansus disambut oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPKAD, Masrup.
Sidak dilakukan untuk memastikan anggaran telah tersedia dan SKPD teknis yakni Dinas Kesehatan, BPDB dan Dinas Sosial, dapat segera mencairkan anggaran.
Tentunya dana tersebut dapat dicairkan setelah SKPD terkait sudah menyediakan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).
“Kita pastikan di sini anggaran sudah tersedia, jadi SKPD diharapkan segera bisa mencairkan,” ujar Febri kepada awak media.
Febri juga mengatakan, dalam keadaan sekarang masyarakat butuh pemerintah segera bertindak untuk mendongkrak kemerosotan ekonomi global saat ini.
Ia dan rekan pansus mendesak agar dana itu segera dapat direalisasikan. Tentunya realisasi yang memberikan manfaat dan sesuai dengan kebutuhan di tengah masyarakat saat ini.
“Kami harap agar Pemerintah bisa bergerak cepat dan tepat. Segera realisasikan anggaran ini dengan tepat, SKPD teknis harus bergerak cepat. Baik dari sektor kesehatan, ekonomi, maupun pengamanan sosial semuanya harus dilakukan secepat mungkin.” tegas Febri.
Selain berharap agar dana tersebut dapat segera direalisasikan untuk kepentingan masyarakat, pihaknya juga meminta rekap pemangkasan anggaran setiap OPD yang dilakukan dalam refocusing anggaran.
“Kami pansus tentunya akan selalu mengawasi anggaran Covid-19, ini agar penyalurannya tepat sasaran, tepat mutu dan tepat guna,” tutup Febri. [nov]