Pansus Covid-19 Bengkulu Utara Awasi Penyaluran BLT Dana Desa

oleh -43 Dilihat
Hearing Pansus DPRD Bengkulu Utara bersama Kepala DPMD., Ir Budi Sampurno.

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Pansus Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara akan mengawasi proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD) di Bengkulu Utara.

Dimana penyaluran bantuan tersebut diperkirakan akan mulai di bulan Mei 2020 mendatang.

Bentuk awal pengawasan, Pansus mengundang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Budi Sampurno, untuk melaksanakan rapat kerja hearing guna membahas BLT DD. Kamis (30/04/2020).

Febri Yurdiman selaku Ketua Pansus dalam hearing meminta rekap data para penerima BLT di setiap desa.

Selain itu, Febri juga meminta agar Kepala DPMD dapat menginstruksikan Kepala Desa agar melaksanakan pendataan dan penyaluran secara tertib, adil dan tepat.

Hal ini demi mengurangi dan meringankan beban masyarakat akibat dampak Covid-19.

“Saya harap dari mulai pendataan, penyaluran, semuanya harus sesuai. Jangan nanti ada bentuk protes dan ketidak seimbangan dalam menyalurkan bantuan ini. Semuanya saya harap dapat sesuai dengan regulasi dan disalurkan secepat mungkin,” sampai Febri, (30/4/2020).

Kepala DPMD Budi Sampurno memaparkan, sasaran BLT melalui dana desa ini adalah masyarakat atau keluarga miskin non penerima PKH, BPNT, Pra Kerja dan Bansos lainnya.

Besaran BLT yakni Rp 600.000 per KK selama 3 bulan.

“Kemungkinan kita usahakan untuk Bengkulu Utara di bulan Mei sudah bisa disalurkan. Saat ini sudah 147 desa yang mencairkan dana desa tahap pertama,” terang Budi.

Sementara itu, perhitungan BLT dana desa diberikan berdasarkan perhitungan. Bagi desa penerima dana desa kurang dari 800 juta, mengalokasikan BLT maksimal 25 persen.

Bagi desa penerima dana desa 800 juta hingga 1,2 miliar, mengalokasikan BLT maksimal 30 persen. Kemudian bagi desa penerima dana desa di atas 1,2 miliar, mengalokasikan BLT sebesar 35 persen. [nov/adv]