Pansus Covid-19 Bengkulu Utara Siapkan Rekomendasi ke APH

oleh -49 Dilihat
Pansus Covid-19 DPRD Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara telah mempersiapkan beberapa rekomendasi ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Rekomendasi terkait dengan adanya beberapa dugaan ketidaksesuaian Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dalam melaksanakan kegiatan dan merealisasikan beberapa anggaran BTT Covid-19.

Ketua Pansus Covid-19, Febri Yurdiman menyampaikan bahwa sebelum merekomendasi ke APH, rekomendasi harus disampaikan melalui rapat paripurna internal.

Dalam Paripurna akan dibacakan beberapa rekomendasi yang didengar langsung oleh unsur pimpinan DPRD.

“Paripurna akan kami laksanakan sebelum 22 Juli. Setelah itu baru kemudian rekomendasi kita serahkan ke APH,” papar Febri, Rabu (17/06/2020).

Febri juga menyampaikan, bahwasannya masa kerja pansus akan berakhir pada tanggal 20 Juli 2020 mendatang.

Dengan demikian, saat ini Pansus telah melaksanakan kewenangan kerja selaku pengawasan kegiatan penanganan Covid-19 di Bengkulu Utara selama 2 bulan.

“Masa kerja pansus akan berakhir 20 Juli mendatang. Pansus sebenarnya bekerja tidak berpatokan pada masa kerja. Kalau dirasa data sudah cukup dan ada temuan, walau baru sebulan kerja, ya sudah bisa minta paripurna rekomendasi. Tapi kalau dirasa belum didapati banyak temuan maka bisa minta perpanjang lagi 3 bulan masa kerja,” jelas Febri. [adv/nov]