LEBONG, jejakdaerah.com — Paripurna penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lebong Tahun 2019 digelar, Kamis (19/03/2020) bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen mengatakan dengan selesainya paripurna penyampaian nota pengantar LKPJ Bupati. Maka selesailah seluruh rangkaian kegiatan acara rapat paripurna LKPJ Bupati Lebong tahun 2019.
“Perlu diingat baik-baik, bahwa dana yang dikelola pemerintah pada dasarnya milik rakyat atau masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Lebong, H Rosjonsyah, S.Ip M.Si dalam menyampaikan LKPJ Pemkab Lebong tahun 2019. Bahwa, capaian atas prioritas pembangunan daerah Kabupaten Lebong tahun 2019 yang pertama capaian atas peningkatan infrastruktur.
“Realisasi pendapatan daerah tahun 2019 Rp.697.480.836.827,32 atau 92,91 persen dari target anggaran Rp.750.724.393.515,56,” sampainya.
Bupati Rosjonsyah juga menjelaskan bahwa, belanja daerah pada tahun anggaran 2019 dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
Diantaranya urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib bukan pelayanan dasar, urusan pilihan dan urusan pemerintahan fungsi penunjang.
“Realisasi belanja daerah tahun 2019 Rp.698.241.357.560,99 dari target anggaran Rp.756.572.985.536,94,” tambahnya.
Diketahui, berdasarkan hasil Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat Universitas Bengkulu (LPPM UNIB) tahun 2019, pembangunan infrastruktur sudah mencapai 89,10 persen jalan di Kabupaten Lebong.
Tidak hanya sukses membangun infrastruktur jalan, selain itu Bupati Rosjonsyah membangun layanan air bersih yang merupakan program unggulan lebong bebas krisis air bersih sudah mencapai 91,40 persen.
Selain itu desa dialiri listrik yang merupakan program unggulan lebong terang sudah mencapai 98,92 persen. Dan 144,48 persen rumah bebas tidak layak huni yang juga merupakan program unggulan lebong. [bam]