BENGKULU UTARA – Ratusan pekerja seni se Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Seni Bengkulu Utara (PPSBU) unjuk rasa didepan kantor bupati setempat, Kamis pagi (30/07/2020).
Aksi unjuk rasa dari ratusan para pekerja seni ini menyampaikan keluhan dan kesulitan ekonomi selama pandemi Covid-19.
Orasi yang disampaikan meminta Bupati Bengkulu Utara, Ir H Mian mencabut surat edaran atau himbauan melalui gugus tugas tentang melarang musik dan kuda kepang serta hiburan lainnya.
Serta mengutuk keras, adanya oknum yang mengintimidasi masyarakat untuk tidak menggunakan Organ Tunggal (Musik) dan hiburan, dalam acara syukuran ataupun pernikahan serta acara lainnya.
Selain itu, meminta kepada Bupati Mian untuk menerbitkan surat edaran baru, serta mempermudah perizinan dalam mengadakan acara hiburan dalam hajatan apapun.
Rombongan unjuk rasa ini disambut Sekretaris Daerah Dr Haryadi dan mengajak negosiator rombongan unjuk rasa untuk melakukan musyawarah.
Salah satu negosiator unjuk rasa, Widayadi mengatakan PPSBU meminta jeda waktu selambat-lambatnya 4 hari untuk Pemda Bengkulu Utara menyetujui tuntutan yang disampaikan.
“Jika tidak diindahkan maka Persatuan Pekerja Seni Bengkulu Utara akan kembali melakukan demo dengan massa aksi yang lebih besar,” kata dia.
Sementara itu, Haryadi mengatakan hal ini akan segera dikoordinasikan dan dilakukan pembahasan oleh unsur pimpinan Pemda Bengkulu Utara.
“Kami juga turut prihatin atas apa yang menjadi keluhan para pekerja seni ini selama dilanda pandemi. Setelah ini akan kita koordinasikan dengan unsur pimpinan,” ucap Sekda. [nov]