Kepahiang,wwwjejakdaerah.com –
DPRD Kabupaten kepahiang menerima koordinasi dan konsultasi Anggota DPRD kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi diruang kerja komisi II DPRD kabupaten kepahiang Selasa sore 24/11/2020.
Koordinasi dan konsultasi Anggota DPRD Sarolangun ini dipimpin oleh M.Fadlan Arafiqi,SE.MH yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Sarolangun dan diterima langsung oleh koordinator komisi III DPRD kabupaten Kepahiang Andrian Defandra,M.Si dengan didampingi anggota komisi III Hendri,A.Md dan Anggota Komisi II Eko Guntoro,SH.
Disampaikan oleh M.Fadlan Arafiqi bahwa maksud dan tujuan kedatangannya ke DPRD kepahiang beserta anggota DPRD Sarolangun adalah dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan Raperda APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2021 yang saat ini masih dalam tahap pembahasan menuju finisihing.
“Saya beserta rombongan melakukan koordinasi dan konsultasi terkait pembahasan APBD tahun 2021, saat ini kami hampir menyelesaikan pembahasan sedikit terkendala karena ada Penurunan PAD yang signifikan imbas Covid-19 dan beberapa program dan kegiatan yang belum dapat disepakati dan dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),untuk itu kami melakukan koordinasi ke DPRD Kepahiang yang telah melakukan penetapan APBD 2021 “,sampai M.Fadlan.
Disampaikan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten kepahiang yang juga koordinator komisi III Andrian Defandra,M.Si bahwa kita menyambut baik kedatangan anggota DPRD Sarolangun Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dan berkonsultasi.
Diterangkannya terkait pengesahan dan penetapan Raperda APBD Tahun 2021 kabupaten kepahiang sudah dilaksanakan pada rapat paripurna 17 November yang lalu dan saat ini masuk pada tahap evaluasi gubernur Bengkulu, dan setelah dievaluasi oleh gubernur tentu akan dilakukan kembali pembahasan terkait catatan yang diberikan Gubernur Bengkulu.
Menyikapi penurunan Pendapatan asli daerah yang menurun imbas covid-19 tentu dialami oleh seluruh daerah di indonesia dan hal ini menjadi permasalahan nasional yang harus disikapi secara serius,Sampainya.
“Target PAD kabupaten kepahiang tahun 2021 sebesar 39 Milyar, dan kami di badan anggaran sudah mengingatkan melalui TAPD untuk fokus terhadap peningkatan PAD ini, agar apa yang sudah kita sepakati dan tetapkan bersama ini dapat dicapai,termasuk mengingatkan para kepala OPD melalui pandangan fraksi DPRD untuk mencari tambahan dana pada kementerian dan lembaga di pemerintahan pusat sebagai tambahan dalam melaksanakan pembangunan di kabupaten Kepahiang,” sampai Andrian Defandra.
Ditambahkannya terkait program dan kegiatan sebagai sumber dalam peningkatan PAD,Pada APBD 2021 kabupaten kepahiang sudah dianggarakan 20 Milyar untuk pembangunan Waterpark di tengah perkebunan teh kabawetan dan menjadi salah satu fokus pengembangan pariwisata yang diyakini dapat menjadi salah satu sumber dalam peningkatan pendapatan asli daerah kabupaten kepahiang.
Dilanjutkan andrian terkait penyusunan anggaran dengan perubahan Simda ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang merupakan amanat permendagri Nomor 70 Tahun 2019 sudah kita aplikasikan dalam penyusunan APBD 2021, dimana penginputan program dan kegiatan serta anggaran disesuaikan dengan kodefikasi sesuai kode rekening dan Nomenklatur.
“Pembahasan hingga pengesahan Raperda APBD kabupaten kepahiang tahun 2021 sudah kita lakukan dengan maksimal dengan tetap berpedoman pada permendagri 64 tahun 2020 tentang Penyusunan APBD tahun 2021,saat ini sudah pada tahap evaluasi gubernur Bengkulu, dengan telah disahkannya APBD 2021 ini dengan tepat waktu dan Opini WTP 3 kali berturut bagi kabupaten kepahiang ini kami harapkan dapat menambah Dana Insentif Daerah dari kementerian keuangan untuk kabupaten kepahiang,” jelas Andrian Defandra,M.Si. (Fro)