Kepahiang, wwwjejakdaerah.com – Pemerintah Desa Peraduan Binjai Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang menggelar Musyawarah dan evaluasi penetapan Calon Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Tahun 2021, Senin (22/03/21) di Balai Desa setempat.
Dijelaskan oleh Kepala Desa Peraduan Binjai Sukiman Dahri, A.Md bahwa masing – masing Kepala Dusun telah menyerahkan nama warga yang layak menjadi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai yang di anggarakan melalui Dana Desa Tahun 2021 ( KPM BLT DD).
Kepala dusun 1 menyerahkan data penerima BLT DD tambahan sebanyak 7 orang, Kepala dusun 2 menyerahkan data sebanyak 3 orang, Kepala dusun 3 menyerahkan data sebanyak 8 orang, Kepala dusun 4 menyerahkan data sebanyak 5 orang Dengan jumlah keseluruhan penerima BLT DD tambahan sebanyak 23 Pada tahun 2021 ditambah dengan data penerima pada tahun 2020 yang berjumlah 43 orang jumlah keseluruhan 2020/2021 berjumlah 66 KK.
Namun Sukiman menambahkan bahwa pihaknya akan mengevaluasi untuk penetapan KPM BLT DD mengingat Permenkeu No 222/PMK.07/2020 Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan., yang mana ayat (2) Pasal 39 kriteria KPM penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
” Kami telah menyepakati dengan adanya berita acara yang ditandatangani semua pihak, bahwa hasil penetapan nanti tidak dapat diganggu gugat sebab hasil evaluasi mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan, seperti penerima PKH, BST sepakat untuk tidak diberikan bantuan lagi ” ujar Sukiman.
Acara ini dihadiri Thomi Stille,S.IP selaku PJS Camat Tebat Karai, Karman Adi S.IP Kasi PMD, Randi Hanggara PDTI Kecamtan, PLD, Bhabinsa Koptu Bambang, BPD, Kaur, PKK, Imam, Perangkat Agama, Tokoh Masyarakat dan Seluruh Perangkat Desa Peraduan Binjai. (Edw)