Kepahiang,wwwjejakdaerah.com – Pemerintah desa Ujan Mas Bawah Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang,melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) Rabu, (10/02/21) di balai desa setempat.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) untuk mendata warga yang layak menerima BLT DD Tahun 2021 di desa Ujan Mas Bawah. Camat Ujan Mas selaku PJS Kepala Desa Ujan Mas Bawah Sofyan Amsyah,SE. menjelaskan bahwa penerima BLT akan dievaluasi sesuai dengan aturan, kriteria dan ketentuan yang berlaku saat ini. Kriteria penerima BLT DD Tahun 2021 secara jelas sudah diatur dalam Permenkeu Nomor 222 dan juga Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020.
“Pesan saya kepada perangkat yang sudah di berikan SPT nya,untuk betul-betul di croscek di lapangan,jangan sampai tidak sesuai kriteria, Karena Pedoman kita jelas berdasarkan Permenkeu No 222 dan Permendes PDTT no 13 Tahun 2020” Tegas Sofyan.
Adapun petugas kegiatan evalusi pendataan BLT DD berdasarkan SPT antara lain :
- Yogi Sumantri / Kadus 1
- Umar Usman / Kadus 2
- Ari Pranata / Kadus 3
- Bambang Irawan / Kadus 4
- Efri Haryulis / Kadus 5
- Satria Jaya Kusuma/ Kadus 6
Sofyan menambahkan tujuan evaluasi oleh Kadus masing masing adalah agar penerima BLT DD ini benar-benar tepat sasaran, bantuan ini akan diterima Keluarga Penerima manfaat ( KPM) sebesar Rp. 300.000,00 setiap bulannya selama satu tahun penuh.
Acara ini dihadiri Anggota BPD,PDTI Herry Irawan ST, Babinsa Koptu Misrol , Bhabinkamtibmas Bripka Heru Sugandi, PLD, Imam, dan Perangkat Desa Ujan Mas Bawah. (IBN)