Pemkab Bengkulu Utara Tunggak Pajak Kendis 782 Juta

oleh -58 Dilihat
Kendaraan dinas pemkab Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARAjejakdaerah.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara hingga tahun 2020 masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas (Kendis).

Tunggakan pajak kendis ini mencapai 728 juta rupiah, meskipun anggaran pembayaran pajak selalu dianggarkan setiap tahunnya.

Disampaikan oleh Kasi Penagihan UPTD Samsat Bengkulu Utara, M.Rawi, ia membenarkan adanya tunggakan pajak kendis tersebut.

“Memang benar, tunggakan pajak kendis saat ini di angka 782 juta,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (27/02/2020).

Data sementara, jumlah kendis yang menunggak pajak berjumlah 626 unit, terdiri dari 512 kendis roda 2 dan 114  kendis roda 4.

Rawi juga mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan koordinasi kepada pihak Pemda. Namun sampai saat ini pihak Pemda belum ada upaya untuk melakukan pembayaran.

“Surat juga sudah beberapa kali dilayangkan, nanti kami akan kirimkan surat lagi,” ujarnya. [nov]