BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com — Pembayaran penambahan daya listrik rumah dinas (Rumdin) unsur pimpinan DPRD Bengkulu Utara sarat dipertanyakan. Pasalnya, pada kegiatan penambahan daya yang dilaksanakan oleh pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) sekretariat dewan diduga ada permainan.
Dikonfirmasi awak media (9/12) PPTK kegiatan, Nurbani mengakui bahwa memang ada kegiatan yang dilaksanakannya untuk penambahan daya listrik di rumdin wakil ketua I dan wakil ketua II.
“Iya memang ada penambahan daya listrik untuk rumdin waka I dan waka II, sebab listrik di rumdin tersebut sering turun,” ungkapnya.
Disinggung, besaran biaya penambahan daya yang dilaksanakan pihaknya untuk rumdin. Dikatakan Nurbani dari pemakaian daya 1.600 watt selama ini dinaikan menjadi 2.600 watt.
“Untuk satu rumdin sebesar 16 juta rupiah setor ke PLN,” ujarnya.
Terpisah, Sekretaris dewan (Sekwan), Abdul Salam dikonfirmasi awak media (10/12) belum mengetahui kegiatan bawahannya tersebut. Sesegera mungkin katanya akan memanggil PPTK kegiatan.
“Saya belum tahu kegiatan itu, nanti saya akan panggil PPTK nya,” kata Sekwan. [sym]