Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Sosokan Taba Kecamatan Muara Kemumu Kabupaten Kepahiang telah merealisasikan anggaran Dana Desa Tahap pertama untuk upaya penanggulangan Covid 19.
Dikatakan Arpani selaku Sebagaimana desa lain di Kabupaten Kepahiang Desa Sosokan Taba juga telah melakukan penyemprotan disinfektan dan merealisasikan Bantuan langsung Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat.
” Bantuan langsung tunai tahap pertama sudah disalurkan kepada keluarga penerima manfaat, tinggal realisasi tahap selanjutnya karena penyaluran sudah masuk bulan ke lima ” kata Arpani.
Selain itu untuk mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 pada tanggal 5 Februari 2021.
” Alhamdulillah Untuk PPKM, Satuan Tugas dan Posko Covid 19 Desa juga sudah siap” imbuh Arpani.
Lebih jauh ia mengungkapkan dalam kegiatan tersebut juga melibatkan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, PLD, Perwakilan Kecamatan, BPD, Perangkat Desa dan Tokoh masyarakat setempat. (Rodijin)