Kepahiang,wwwjejakdaerah.com – Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepahiang Ir Ris Irianto mengatakan realisasi pencairan Dana Desa tahap pertama di Kabupaten Kepahiang saat ini sudah mencapai 70%, dan sekitar 30% belum terealisasi.
Ia menyebut dari total 105 Desa sekitar 35 Desa dari dua Kecamatan yaitu Kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Bermani yang belum mengajukan pencairan untuk kegiatan PKT (Padat Karya Tunai ) dan BLT (Bantuan Langsung Tunai)
” Dari 105 desa sekitar 35 Desa belum mengajukan pencairan tahap pertama diantaranya kecamatan Kepahiang dan Kecamatan Bermani Ilir ” kata Ris.
Ia menerangkan bahwa anggaran Dana Desa sebesar 8% dari pagu anggaran dana desa sudah masuk ke rekening Desa. Adapun kegunaannya sesuai Instruksi Mendagri No 03 tahun 2021 yaitu untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pembentukan posko penanganan Coronavirus Disease 2019 ( Covid 19) tingkat desa.
” Untuk Dana yang 8% sudah masuk rekening desa Senin kemarin, untuk PPKM pembentukan posko Covid ” terang nya. (Ibn/Yrp)