Kepahiang, wwwjejakdaerah. com – Fraksi-fraksi DPRD Kepahiang menyampaikan pendapat atas jawaban Bupati terhadap Raperda atas usul prakarsa ( inisiatif) DPRD. Senin (22/03/21) di ruang sidang utama kantor DPRD Kepahiang.
Fraksi Golkar GPPI akan mencermati dan Pelajari dalam pembahasan bersama dengan OPD, Pakar Hukum dengan melibatkan Masyarakat termasuk dalam penyelerasan pada peraturan perundangan di atasnya.
Fraksi Golkar GPPI menyetujui untuk melakukan pembahasan tiga Raperda tersebut untuk mewujudkan Kepahiang Maju, Mandiri, sejahtera, dan berdaya saing. Namun Ketua Fraksi Golkar GPPI Hendri, A, Md mengingatkan Bupati untuk menekankan agar Kepala OPD Terkait agar proaktif dalam pembahasan raperda ini. Selain itu ia menyebut bahwa Rumah Sakit yang didirikan Pusat dan Pemerintah Daerah Harus berbentuk Unit Pelaksana Teknis ( UPT ) RSUD di bawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang, sebagaimana PP 18 TAHUN 2016 tentang perangkat daerah pasal 3 dan pasal 43.
“ Kami ingatkan saudara Bupati untuk perintahkan Kepala OPD terkait agar proaktif dalam pembahasan RAPERDA ini. Selain itu berdasarkan peraturan perundangan meskipun Rumah sakit telah menjadi BLUD kami meminta agar saudara Bupati berkonsultasi dengan Gubernur Bengkulu untuk pembentukan UPT RSUD dibawah naungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang “ sampai Hendri.
Selain itu Hendri berharap selaku pihak eksekutif agar Bupati agar berkonsultasi kepada Legislatif terkait Refocusing anggaran tahun 2021 terkait penanganan covid 19. Sehingga anggaran yang telah ditetapkan antara pihak eksekutif dan legislative dapat terjaga. Perlu diingat ada program prioritas menyangkut masyarakat .
“ walaupun seyogyanya Bupati bersama TAPD diberi wewenang oleh pemerintah pusat terkait hal ini, kami minta dapat dikonsultasikan kepada DPRD , agar anggaran yang sudah kita tetapkan bersama dapat terjaga, jangan sampai program prioritas menyangkut masyarakat terpangkas “ harap Hendri. (Fro)