PESSEL, jejakdaerah.com — Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT ) di Nagari Pondok Parian, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) pada April 2020 diduga sarat kecurangan.
Pasalnya, banyak keluhan dari masyarakat yang mana barang yang didapatkan masyarakat tidak sesuai dengan nilai uang yang mereka terima dari pemerintah.
Setiap KPM menerima sembako dengan 200 ribu rupiah itu, langsung masuk ke rekening mereka masing-masing. Namun yang terjadi para penerima hanya mendapatkan beras satu karung yang berisi 10 kilo gram dan telur 1 karpet, jika dikalkulasikan harganya sangat jauh dari 200 ribu rupiah.
“Untuk bulan April kami hanya menerima beras 1 karung dan telur satu karpet dan itu harganya kami rasa tidak sampai harganya 200 ribu,” ujar MR selaku penerima BPNT kepada awak media baru-baru ini.
Senada disampaikan BM yang juga penerima BPNT mengatakan bahwa ia menerima beras 10 kg dan telur 1 karpet.
“Biasanya kalau kami belanja di pasar harga beras 10 kg dan telur 1 karpet itu masih jauh kurang dari 200 ribu rupiah,” ungkapnya.
Terpisah, Rita Anggraini selaku Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Rita Anggraini mengatakan memang benar untuk penerima Sembako/BPNT total nilainya adalah 200 ribu rupiah.
“Untuk penerima Sembako/BPNT kalau tidak salah sejak Maret total nilai yang penerima terima adalah sebanyak 200 ribu rupiah, kalau tidak salah,” jelasnya dia.
Lanjut Rita, mengenai 10 kg beras dan satu karpet telur yang KPM terima di April itu masih jauh harganya dibawah 200 ribu.
“Beras 10 kg itu harganya 125 ribu ditambah telur sekarpet sekitar 50 ribu berarti baru 175 ribu, masalah ini akan kita telusuri terlebih dahulu dengan TKSK kecamatan untuk membuktikan kebenarannya, ” imbuh dia.
Disisi lain, Camat Lunang, Lyonica Ventira mengakui adanya keluhan masyarakat mengenai hal BPNT itu. Namun pihaknya telah berkoordinasi dengan TKSK segera melakukan kroscek di lapangan mengenai persoalan itu.
“Jika persoalan itu memang terbukti pihak kecamatan akan melakukan diskusi dengan dinsos untuk memberi teguran kepada pihak e Warung, jika masih membandel izin e Warung akan dicabut,” tegas dia.
Pihaknya Kecamatan Lunang akan memberi solusi demi ketransparanan harga yang diterima masyarakat, bila perlu nanti koordinasi dengan dinas sosial, agar kita buat spanduk daftar Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Agar masyarakat tahu, dengan harga barang yang mereka terima,” pungkas Camat. [onc]