Pesta Hajatan Masih Diizinkan Dengan Protokol Kesehatan yang Lebih Ketat

oleh -37 Dilihat

Kepahiang,wwwjejakdaerah.com- Menyikapi naiknya jumlah konfirmasi positif Covid-19 dikabupaten Kepahiang, Kamis (26/11) Gugus tugas Covid 19 Kabupaten Kepahiang yang dipimpin Plt.Bupati Kepahiang Netti Herawati,S.Sos menggelar rapat koordinasi di aula Setda dalam rangka mengambil langkah antisipasi lonjakan penyebaran yang saat ini sudah bertransmisi lokal dan menembus angka 120 orang.

Anggota DPRD Kepahiang Eko Guntoro,SH yang mewakili pimpinan DPRD dalam rapat koordinasi tersebut menyampaikan bahwa penyebab lonjakan pasien covid-19 dikabupaten Kepahiang terjadi periode September Oktober hingga november ini salah satunya adalah pesta dan hajatan, untuk itu kita dapat fokuskan pada penegakan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pesta dan hajatan ini.

“Penegakan protokol kesehatan pada penyelenggaraan pesta dan hajatan tentu wajib dilakukan,hal ini yang perlu kita tegaskan lagi, dalam permohonan ijin keramaian kan sudah jelas terkait poin-poin yang harus dipenuhi baik tempat cuci tangan, pengukur suhu, penggunaan masker dan pengaturan tempat duduk pada masa pandemi ini, hal ini yang harus ditegaskan, kalau ada pelanggaran tentu gugus tugas dapat mengambil sikap,” sampai eko guntoro.

Sementara itu Plt Bupati Kepahiang Netti Herawati,S.Sos yang memimpin rapat koordinasi menyampaikan bahwa setelah melakukan rapat koordinasi hari ini dengan menerima masukan dari Forkopimda dan semua peserta rapat memutuskan bahwa pelaksanaan pesta dan hajatan tetap diperbolehkan tetapi dengan penegakan protokol kesehatan yang lebih ketat.

“Pesta dan hajatan diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan yang lebih ketat misalnya menyiapkan tempat cuci tangan, menyediakan alat pengukur suhu,memakai dan menyiapkan masker serta mengatur jarak tempat duduk dan larangan untuk bersalaman,” Sampai Plt.Bupati Netti Herawati.

Ditambahkannya terkait penyelenggaraan pesta dan hajatan yang menjadi cluster penyebaran covid-19 ini perlu peran serta dan tanggung jawab semuanya, tidak hanya gugus tugas yang didalamnya ada Polri, TNI dan Satpol PP tetapi juga peran camat dan kepala desa termasuk warga dan masyarakat.

“Menyikapi covid-19 ini adalah tanggung jawab kita semua termasuk camat dan kepala desa serta kepala OPD, misalnya di pasar perlu tanggung jawab kepala dinas perdagangan dan koperasi terkait penegakan protokol kesehatan covid 19 ini, saya tekan kan sekali lagi baik kepada para camat,kades dan Kepala OPD bahwa penegakan protokol kesehatan dalam menekan penyebaran covid-19 ini adalah tanggung jawab kita semua karena ini masalah nyawa,utamanya dalam penyelenggaran pesta dan hajatan,”Pungkas Netti Herawati.

Selanjutnya ditegaskan Plt Bupati Netti Herawati,terkait point-poin yang dicantumkan dalam pengajuan izin rekomendasi penyelengggaraan pesta dan hajatan yang sudah ditandatangani penyelenggara wajib dipatuhi dan jika terbukti melanggar maka gugus tugas dalam hal ini TNI, Polri dan Satpol PP akan mengambil sikap dengan membubarkan pesta tersebut,sampainya.

Rapat koordinasi Gugus tugas Covid 19 dipimpin Plt.Bupati Kepahiang Netti Herawati,S.Sos, hadir pada rapat unsur Forkopimda, Ketua MUI, Kepala OPD dan para camat dalam lingkup pemerintah kabupaten kepahiang. ( Fro/Rls)