KEPAHIANG, jejakdaerah.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang gelar rapat gabungan komisi, penyampaian laporan hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2019.
Penyampaian laporan hasil LKPJ disampaikan masing – masing juru bicara komisi kepada Pimpinan DPRD, bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD setempat, Senin (27/4/2020).
Komisi 1 disampaikan oleh Nyimas Tika Herawati, komisi 2 disampaikan oleh RM Johanda, SPd dan komisi 3 disampaikan Hj Dwi Pratiwi Nur Indah Sari.
Catatan, saran dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing komisi meminta adanya penguatan perencanaan program dan kegiatan dengan kebutuhan anggaran. Sehingga serapan anggaran dapat maksimal.
Memperhatikan proporsionalitas antara belanja pegawai dan belanja kegiatan yang dibutuhkan masyarakat. Penyatuan anggaran kegiatan yang sama dalam satu OPD misalnya belanja penggandaan bahan bacaan dan peraturan perundangan.
Selanjutnya perlu dilakukan kajian beban kerja aparatur sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, mengingat saat ini masih banyaknya tenaga kontrak/THL yang bekerja pada OPD.
Peran OPD harus maksimal dalam perwujudan Standar pelayanan Minimum (SPM) sesuai kewenangan, dan tidak kalah pentingnya penyajian LKPJ harus disesuaikan dengan peraturan perundangan terbaru.
Agar capaian kinerja, sasaran dan hambatan serta solusi dapat dirangkum dan ditindaklanjuti dengan baik.
Ketua DPRD Kepahiang, Windra Purnawan mengatakan bahwa sebagaimana dijelaskan dalam PP Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan DPRD Nomor 1 tahun 2019 tentang Tatib DPRD.
“Catatan, saran dan masukan yang kita terima hari ini terhadap LKPJ Bupati Kepahiang Tahun 2019 dari Komisi-komisi akan kita tuangkan dalam surat keputusan DPRD, dan akan disampaikan kepada bupati untuk dapat ditindaklanjuti sebagai perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” sampai Windra.
Rapat gabungan Komisi DPRD dipimpin Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua 1, Andrian Defandra, MSi dan Wakil Ketua II, Drs H M Thobari Muad, SH serta dihadiri segenap anggota DPRD Kabupaten Kepahiang. [fro]