Polres Kepahiang Gerebek Gudang Alkes Ilegal Di Dusun Kepahiang

oleh -98 Dilihat

Kepahiang,www.jejakdaerah.com – Unit gabungan  Satreskrim Polres Kepahiang menggerebek gudang penyimpanan alkes yang berlokasi di kelurahan Dusun Kepahiang, Selasa (11/05/21).

Penggerebekan terhadap gudang yang berisi ribuan Alkes  ini bermula dari postingan di akun media sosial Facebook tentang keraguan terhadap Handsanitizer yang diduga tidak ada izin. Setelah ditelusuri ke desa yang telah membeli produk tersebut maka ditemui letak penimbunan barang-barang alkes seperti masker, face Shield yang tidak memiliki izin edar dan BPOM. Karena pemilik gudang tidak dapat menunjukkan izin dan  kelengkapan berkas dari barang tersebut.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman melalui Kasatreskrim Iptu Welliwanto Malau, S.Ik,MH mengatakan bahwa barang tersebut akan disita dan akan di cek ke BPOM untuk mengetahui apakah ada kandungan zat berbahaya dalam produksinya.

” Barangnya kita sita karena diduga tidak ada Izin Edar dan lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI)  selanjutnya untuk mengetahui kandungan zat yang ada didalamnya perlu diuji ke  BPOM dulu” ujar Malau. 

Selain mengamankan ribuan alat prokes, puluhan karung , dan beberapa dus barang aparat juga mengamankan 3 orang penjaga gudang yang terdiri dari 2 pria dan 1 wanita untuk dimintai keterangan.(Red)