SELUMA, jejakdaerah.com – Kamis (02/07/2020) Polres Seluma terjunkan sebanyak 110 personil mengamankan unjuk rasa bersama 2 pleton Satpol PP yang dilaksanakan aliansi masyarakat Seluma Bersatu di Halaman Pemda kabupaten setempat.
Masyarakat yang menggelar unjuk rasa ini gabungan dari 3 Desa Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) yaitu desa Padang Kelapo, Desa Ujung Pandang, dan Desa Gunung Kembang.
Koordinator lapangan (Korlap), Hadid Ariyon bersama massa sebanyak 250 orang tersebut meminta Bupati Seluma mengaktifkan kembali 3 kepala desa yang sudah dinonaktifkan.
Selain itu mereka juga meminta Bupati untuk mencabut SK Pemberhentian sementara 3 Desa tersebut dan meminta Bupati menegakkan Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 dan peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2018.
Untuk melaksanakan seleksi perangkat Desa Se-kabupaten Seluma supaya memberi kesempatan kepada masyarakat yang Juga memiliki hak menjadi perangkat Desa.
Kapolres Seluma, AKBP Swittanto Prasetyo, SIK yang hadir langsung memantau proses unjuk rasa menyampaikan kepada masa untuk selalu menjaga kondusifitas dalam berorasi. Massa baru dapat membubarkan diri hingga pukul 19.30 WIB dan berjalan aman dan kondusif. [sym/rls]