PT Nurangga Brother Putra Akan Percepat Pembangunan

oleh -73 Dilihat

Kepahiang, wwwjejakdaerah.com – Pembangunan Jalan KTNA yang dikerjakan oleh PT Nurangga Brother Putra  telah berjalan  separoh dari perencanaan. Terlihat dilapangan saat ini proses pembangunan pondasi Jembatan Penghubung sedang dikerjakan sementara untuk Material Badan jalan diperkirakan telah mencapai 45 % terealisasi, Senin ( 20/10/2020)

 Meskipun Cuaca dalam beberapa pekan terakhir tidak bersahabat namun pekerja dari PT NBP tetap berupaya untuk merealisasikan pekerjaan dengan baik. 

” Kita lagi pengecoran untuk pondasi dan tiang Jembatan, namun Cuaca saat ini sudah berminggu Minggu hujan, semoga cuaca mendukung agar cepat selesai” ungkap Ragowo selaku JS PT NBP .

Ditambahkan Ragowo bahwa untuk pembangunan jalan tinggal proses hotmix dan pengaspalan. Saat ini sedang menunggu pencairan 40% dari pihak  pendana yaitu PT. SMI, jika cepat direalisasikan maka dalam waktu dekat pengaspalan jalan hingga proses Finishing  bisa dilaksanakan. 

” Kita sedang menunggu pencairan  tahap ke2, semoga cepat terealisasi sehingga bisa mengerjakan tahapan selanjutnya hingga Finishing” kata Ragowo. 

Lebih jauh Ragowo mengatakan bahwa pencairan dari pihak pendana bisa diajukan berdasarkan  hasil pekerjaan dilapangan, jika syarat yang diajukan belum lengkap dan tidak sesuai dengan aturan yang diberikan pihak pemodal, Maka harus dilengkapi dan dipenuhi terlebih dahulu. Artinya nilai yang diterima perusahaan sesuai dengan jumlah yang telah terealisasi dilapangan. 

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepahiang Bambang Siswan Prawijaya,ST juga menerangkan Bahwa Nominal yang dibayar oleh PT SMI sesuai dengan jumlah pekerjaan yang dilksanakan.Tidak hanya itu saja karena pinjaman Kabupaten Kepahiang ini untuk 3 titik pembangunan Infrastruktur maka pengajuan ke 3 perusahaan pelaksana pekerjaan juga diajukan dalam satu paket saja. Artinya jika salah satu dari perusahan tidak memenuhi kriteria maka pengajuan belum bisa diterima. 

” Jadi pihak Pemodal dalam hal ini PT SMI sangat teliti, jumlah yang dibayarkan berdasarkan harga dan nilai pekerjaan, dan pengajuan harus bersamaan dari 3 rekanan, jika salah satu belum memenuhi syarat belum bisa dicairkan” Tegas Bambang.(Fro)