Realisasi Anggaran Ratusan Juta, IPLT Bengkulu Utara Sarat Dipertanyakan

oleh -80 Dilihat
Kepala Dinas PUPR Bengkulu Utara, Heru Susanto, ST.

BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Realisasi anggaran ratusan juta rupiah yang dialokasikan untuk kegiatan Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) Kabupaten Bengkulu Utara, sarat dipertanyakan.

Pasalnya, alokasi anggaran yang berada dibawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten setempat, dianggarkan pada tahun 2017 sebesar 256 juta rupiah.

Baca Juga: Terbengkalai, Komisi III DPRD Bengkulu Utara Sidak Gedung IPLT

Padahal, proses hibah gedung tersebut dari Kementerian PUPR melalui Dirjen Cipta Karya baru dilakukan pada tahun 2019.

Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Heru Susanto, ST membenarkan adanya plafon anggaran tersebut. Walaupun awalnya sempat membantah bahwa tidak pernah dianggarkan.

“Anggaran itu untuk pemeliharaan, untuk membersihkan gedung dan operasional truk tinja,” papar Heru, Jumat (12/06/2020).

Heru Susanto menambahkan, bahwa anggaran tersebut tidak seluruhnya terpakai. Karena penggunaan anggaran terkendala belum adanya regulasi berupa Perda atau Perbup.

“Nanti kita cek ulang dulu, apa saja yang digunakan dari uang itu,” tambah Heru. [nov]