Reklame Pelindo Dicabut Warga

oleh -42 Dilihat

Bengkulu, wwwjejakdaerah.com- Reklame yang dipasang PT Pelindo II di lahan RT. 30 Kelurahan Sumberjaya Kecamatan Kampung Melayu dicabut warga setempat, Rabu ( 10/02/21).

Lahan yang telah menjadi sengketa antar warga yang menduduki dengan pihak Pelindo II ini belum ada titik temu. Dalam Baliho tersebut PT Pelindo II menuliskan bahwa lahan tersebut adalah objek Vital Nasional Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu PT Pelabuhan Indonesia II Persero Cabang Bengkulu ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden dan Keputusan Menteri dengan Nomor, Tahun dan nomor sertifikat tertera. 

 PT Pelindo sebelumnya telah melayangkan surat peringatan yang ke 3 kepada warga RT.30 untuk mengosongkan bangunan di atas lahan yang telah dibentuk RT tersebut, namun hal tersebut ditolak warga lantaran Pelindo sudah tidak ada lagi hak memiliki lahan seluas 4,5 hektar itu. 

Menurut Drs.Iksan Nazir, SH selaku ketua kelompok nelayan di kawasan tersebut oleh karena  tanah sudah ditelantarkan  pihak PT Pelindo II Bengkulu selama 41 tahun. Sehingga menurut peraturan perundang- undangan yang berlaku PT Pelindo tidak berhak lagi atas lahan itu. Namun pihaknya juga menunggu jika pihak Pelindo Menggugat ke Pengadilan, maka mereka akan siap dengan konsekuensi atas putusan pengadilan nantinya. 

“Sekali lagi kami warga yang ada di atas lahan ini, meminta kepada pihak pelindo agar menggugat ke pengadilan, siapa yang menang nanti, itulah yang  bisa menguasai lahan ini. sesuai dengan keputusan pengadilan. kami juga sebagai warga akan kooperatif apabila pihak aparat penegak hukum akan menindaklanjuti permasalahan perkara lahan ini maju ke tingkat pengadilan”  jelas Iksan. (Dr)