LEBONG, jejakdaerah.com — Bupati Kabupaten Lebong, H Rosjonsyah, SIP, MSI mengatakan pemimpin itu wajib melindungi rakyatnya. Pernyataan itu disampaikan dihadapan masyarakat Kecamatan Lebong Sakti saat launching bantuan sembako Pemkab Lebong, Selasa (09/06/2020).
Pernyataan yang keluar merupakan buntut dari tim gugus tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu yang tidak memasukan Kabupaten Lebong dalam laporannya ke pusat sebagai kabupaten zona hijau.
Meskipun tidak dimasukkan sebagai kabupaten zona hijau, Bupati Lebong itu memastikan rakyatnya aman dari wabah Covid-19.
“Walaupun tidak dimasukkan sebagai hijau, yang penting rakyat saya aman dari Covid” ujar Rosjonsyah.
Bupati Rosjonsyah memastikan selain menyalurkan sembako, Pemkab Lebong juga akan membagikan masker kepada seluruh masyarakat Lebong tanpa terkecuali.
“Nanti kalau sudah dibagikan maskernya, maka bapak ibu-ibu wajib pakai, karena akan dirazia nantinya,” jelas dia.
Selain menghimbau masyarakat untuk memakai masker, Bupati Lebong itu menjelaskan kegunaan pemakaian masker.
“Karena itu gunanya untuk melindungi kita dari penyakit,” kata dia.
Di penghujung penyampaiannya, Rosjonsyah kembali menyampaikan wajib hukumnya seorang pemimpin itu melindungi rakyatnya, serta meminta masyarakat mendukung pemerintah daerah dalam penanggulangan wabah Covid-19.
“Wajib pemimpin itu melindungi masyarakat, kalau pemda bikin aturan ikuti itu, dukung pemda demi kebaikan kita semua,” pungkas dia. [bam]