Empat Lawang,wwwjejakdaerah.com – Pemerintah Desa Batu Lintang Kecamatan Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, telah melakukan Musyawarah desa untuk merealisasikan Dana Desa Tahun ini.
Seperti diungkapkan Kades Batu Lintang Barlian, Sabtu (27/2/2021)Desa Batu Lintang menjelaskan terkait akan direalisasikannya dana desa 2021 ini masyarakat dan perangkat desa telah bermufakat.
” Kita telah melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat terkait kebutuhan dan keinginan masyarakat desa ini” kata Barlian.
Dari hasil usulan masyarakat akhirnya disimpulkan untuk membangun fasilitas umum berupa penyediaan sumber air bersih berupa Sumur Bor sebanyak enam titik lokasi dimana setiap Dusun akan ada dua titik sumur Bor. Selain itu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat agar tidak BAB sembarangan maka pihak desa akan membuat 10 jamban sehat untuk rumah yang belum memiliki jamban. Desa ODF (Open Defecation Free) adalah Desa/kelurahan yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
” Setelah melalui hasil musyawarah desa sepakat akan memprioritaskan bangunan air bersih sebanyak 6 titik, dusun 1 sebanyak 2 unit dusun 2 dua unit dan dusun 3 dua unit , untuk peningkatan kesehatan masyarakat akan di buat wc untuk 10 KK ” ujar Barlian.
Sedangkan untuk Penerima BLT DD Barlian menegaskan Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan No 222/PMK.07/2020 Pada Pasal 39 ayat (1) disebutkan Pemerintah Desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT Dana Desa , dan pada pasal 39 ayat (6) disebutkan Besaran BLT Dana Desa sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) selama 12 Bulan., yang mana ayat (2) Pasal 39 kriteria KPM penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
” Sebagaimana peraturan Kemenkeu dan regulasi yang ada maka KPM BLT DD Tahun ini kami tetapkan sebanyak 60 KPM” imbuhnya.
Selain itu untuk pemberdayaan Pemdes Batu lintang juga akan melakukan sosialisasi dan program pemetaan batas-batas desa.
( Darul)