Pagar Alam, www.jejakdaerah.com – Satres Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagar Alam kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya.
Tersangka pengedar shabu itu adalah DH(48), warga Rempasai, Kelurahan Penjalang, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.
Setelah pada Minggu (13/6/2021) lalu berhasil ringkus dua pelaku kepemilikan daun ganja, kali ini aparat penegak hukum sukses menyergap bandar narkoba jenis shabu.
DH disergap di rumahnya pada Rabu (16/6/2021), sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti empat paket narkotika jenis shabu seberat 5,36 gram.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara melalui Kasat Narkoba Iptu Faisal, Jumat (18/6/2021) mengatakan, penangkapan tersangka DH berkat laporan masyarakat.Menurut Iptu Faisal, saat disergap, petugas melakukan penggeledahan di tubuh dan rumah tersangka.
Hasilnya, petugas menemukan empat paket yang diduga narkotika jenis shabu di dalam saku celana milik tersangka yang digantung di dalam kamar.
Atas ditemukannya barang bukti tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagar Alam. ( Rian)