Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Kutorejo menggelar pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa 2021 untuk 50 Keluarga Penerima Manfaat, Kamis (29/04/21) di Balai Desa setempat.
Penyaluran BLT tahap pertama ini baru sebanyak satu bulan untuk masing-masing KPM. Karena berdasarkan aturan yang berlaku, proses penyaluran harus bertahap tidak bisa sekaligus.Setelah disalurkan per bulan maka dibuat laporan realisasinya untuk mengajukan pencairan bulan berikutnya.
” Kegiatan hari ini penyaluran BLT untuk bulan januari. Sesuai aturan yang berlaku maka penyaluran BLT ini bertahap tidak bisa sekaligus ” jelas Romli.
Sementara itu Kepala Desa Kutorejo Indun Sarmadawati, BA mengatakan bahwa masyarakat yang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD ini adalah yang sudah diseleksi dan ditetapkan saat Musdes beberapa waktu lalu. Dimana kriteria penerima BLT harus sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan No 222 tahun 2021.
” Yang menjadi KPM ini sudah kita seleksi dan ditetapkan berdasarkan Musdes. Dimana sebagai acuan Peraturan Menteri Keuangan No 222 Tahun 2021 ada kriteria yang layak menerima BLT ” jelas Indun.
Ia menambahkan semoga bantuan ini bermanfaat dan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya. Karena tujuan penyaluran BLT Dana Desa ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk memulihkan ekonomi pasca Pandemi Covid 19.
” Semoga bantuan ini bermanfaat. BLT ini adalah upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid 19″ imbuhnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan prokes kesehatan, menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak dan di cek suhu tubuh sebelum memasuki Balai Desa. Hadir dalam kesempatan ini Babinsa Ust. Pratikno, Pendamping Desa, BPD, dan Tokoh masyarakat. (Drl)