Seluma, www.jejakdaerah.com – Sudah memasuki pertengahan tahun 2021 masih ada delapan desa yang belum mencairkan anggaran dana desa (ADD), keterlambatan pencairan tersebut disebabkan tidak diperpanjangnya SK Badan permusyawaratan desa (BPD) lama sementara badan permusyawaratan desa (BPD) baru belum dilantik.
Hal ini di sampaikan kepala dinas BPKAD Marahalim SP,MP,MSI,MAK saat di wawancara Kamis 17/6/21.
“Masih delapan desa lagi yang belum menyampaikan berkas ke kami” ucap Marahalim.
Sementara untuk desa ujung Padang dan pondok kelapa memang belum bisa pencairan dikarenakan mereka belum menyelesaikan masalah perangkat desa.
“Untuk Permasalahan keterlambatan pencairan, itu semua akibat permasalahan di desa itu sendiri, kalau kami dinas BPKAD asal sudah persetujuan dinas PMD kami tidak mempersulit” tutupnya.(tyo)