Selain Ujian Sekolah, Raport Tiap Semester dan Kelakuan Jadi Acuan Kelulusan Siswa

oleh -35 Dilihat

Kepahiang,www.jejakdaerah.com – Sebanyak 24 siswa-siswi SMP Negeri 03 Tebat Karai  menggelar ujian Sekolah guna penyelesaian program belajar tahun ajaran   2020-2021,sejak Senin( 19/01/21). 

Di jelas  Kepala Sekolah SMP N 03 Tebat Karai Nahuri,S.Pd  memasuki masa new normal kelulusan siswa siswi SMP tahun  ini juga ditentukan melalui keikutsertaannya dalam ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan masing-masing sekolah menengah pertama (SMP).

Sistem ujian yang dilakukan SMP N 03 adalah ujian tertulis, sebelumnya juga ada ujian praktek. Selain itu evaluasi atas nilai raport, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, bisa berupa penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya.

” Ujian sekolah kita dilakukan secara tertulis.Selanjutnya kelulusan peserta didik akan ditentukan melalui penyelesaian program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semesternya dan  ditentukan melalui perolehan nilai sikap atau perilaku minimal baik ” jelas Nahuri.

Kelulusan tahun ini berpedoman dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

” Kita berpedoman dengan Surat Edaran Menteri pendidikan dan  pelaksanaan ujian ini  dengan protokol kesehatan ” imbuhnya. (Erl/Fit)