Kepahiang,www.jejakdaerah.com – Sebanyak 24 siswa-siswi SMP Negeri 03 Tebat Karai menggelar ujian Sekolah guna penyelesaian program belajar tahun ajaran 2020-2021,sejak Senin( 19/01/21).
Di jelas Kepala Sekolah SMP N 03 Tebat Karai Nahuri,S.Pd memasuki masa new normal kelulusan siswa siswi SMP tahun ini juga ditentukan melalui keikutsertaannya dalam ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan masing-masing sekolah menengah pertama (SMP).
Sistem ujian yang dilakukan SMP N 03 adalah ujian tertulis, sebelumnya juga ada ujian praktek. Selain itu evaluasi atas nilai raport, nilai sikap atau perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya, bisa berupa penghargaan, hasil perlombaan dan sebagainya.
” Ujian sekolah kita dilakukan secara tertulis.Selanjutnya kelulusan peserta didik akan ditentukan melalui penyelesaian program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan raport tiap semesternya dan ditentukan melalui perolehan nilai sikap atau perilaku minimal baik ” jelas Nahuri.
Kelulusan tahun ini berpedoman dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
” Kita berpedoman dengan Surat Edaran Menteri pendidikan dan pelaksanaan ujian ini dengan protokol kesehatan ” imbuhnya. (Erl/Fit)