Kepahiang, wwwjejakdaerah.com – Pemerintah Desa Suro Bali Kecamatan Ujan Mas menggelar Musdesus untuk evaluasi Penerima BLT DD Tahun Anggaran 2021, Rabu(10/02/21) di balai desa setempat.
Kepala desa Suro Bali Ketut Dana Putra mengatakan pihaknya merasa perlu mengevaluasi penerima Bantuan Langsung Tunai yang dianggarkan melalui dana desa untuk warga yang terdampak Covid 19 sebagaimana diamanatkan Pemerintah Pusat yang tertuang Permenkeu Nomor 222 dan juga Permendesa PDTT Nomor 13 Tahun 2020.
Karena Keluarga penerima manfaat BLT DD menerima sebesar Rp 300.000,00 setiap bulannya selama satu tahun penuh yang dianggarkan melalui dana desa.
” Kami merasa perlu evaluasi sesuai dengan peraturan yang ada, karena BLT ini dianggarkan melalui dana desa sehingga kita prioritaskan yang layak menerima agar kegunaan dari dana desa tahun ini bisa maksimal ” ujar Dana.
Sebanyak 77 KK penerima BLT DD Tahun 2020 lalu dihadirkan dalam musyawarah desa khusus ini. Setelah dievaluasi sebanyak 16 orang yang dinilai layak menerima sesuai dengan kriteria, Lansia, Janda, Sakit-sakitan dan benar-benar kurang mampu.
” Dari hasil evaluasi ini kita pilih yang benar- benar sesuai dengan kriteria, kita bersyukur masyarakat kita pengertian bagi yang tidak lagi menerima BLT tahun ini tidak protes dan sepakat BLT DD ini dikucurkan untuk yang benar-benar layak menerima” jelas Dana.
Kegiatan ini dihadiri Irwan Alfian,ST Perwakilan Dinas PMD, Perwakilan Kecamatan, Kasi PMD, Babinsa, PDTI, BPD,dan Perangkat Desa Setempat.
Pewarta : Ibnu Hajar Jaya
Fhoto : Yarpin