Tak Layak, Dinsos Bengkulu Utara Coret 2099 Calon Penerima BST

oleh -37 Dilihat
Kantor pos Kota Argamakmur, Bengkulu Utara.

BENGKULU UTARAjejakdaerah.com – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bengkuku Utara, Suwanto sebut sebanyak 2099 tidak layak penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial.

Dari data 12097 calon penerima setelah dilakukan verifikasi ulang, maka didapati data BST tidak layak menerima bantuan dan sudah dicoret.

“Alasannya karena ada terdata penerima yakni perangkat desa, anggota BPD, masyarakat mampu, yang jelas masyarakat yang tidak layak menerima maka kami tangguhkan,” ujar Suwanto, Jumat (15/05/2020).

Suwanto pun mengatakan bahwa, pihaknya akan terus melakukan penyisiran dan verifikasi data penerima.

“Setelah kami sisir dan ditemukan tidak layak, maka kami tangguhkan dan uangnya kami kembalikan ke kas negara,” tambah Suwanto.

Suwanto menjelaskan, BST adalah bantuan dari Kementerian Sosial yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19.

Dimana klasifikasi para penerima adalah masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH dan BPNT.

“Bentuk bantuannya uang tunai 600 ribu rupiah perbulan selama tiga bulan kedepan,” tuturnya.

Pihaknya akan melakukan penyisiran data lanjutan, untuk memastikan para penerima bantuan tepat sasaran. Agar tidak terjadi tumpang tindih penerimaan bantuan. [nov]