BENGKULU UTARA, jejakdaerah.com – Komisi III DPRD Kabupaten Bengkulu Utara kembali melakukan sidak ke Gedung Instalasi Pengolahan Limbah Tinja (IPLT) yang berada di wilayah Desa Rama Agung, Kecamatan Argamakmur lantaran selama ini tak terurus dan terbengkalai.
Sidak dipimpin Ketua Komisi III, Hadiansyah didampingi Wakil Ketua, Edi Efrianto beserta anggota lainnya, Rabu (10/06/2020).
Usai sidak, Hasdiansyah mengatakan sangat merasa miris melihat keadaan gedung yang telah dibangun namun tidak memiliki asas manfaatnya.
“Sudah dibangun namun tidak dapat dikelola dan dimanfaatkan, malah terkesan terbengkalai dan tidak diurus melihat kondisinya seperti ini,” ujar dia.
Padahal, lanjut Hasdiansyah, gedung tersebut memiliki potensi sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) jika dimanfaatkan.
“Ini kan harusnya ada potensi menghasilkan PAD, tapi setelah dibangun bertahun-tahun malah dibiarkan,” tambah dia.
Menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan segera memanggil dinas terkait yakni dinas PUPR. Guna membahas apa yang menjadi persoalan sehingga gedung ini tidak dapat dioperasikan
“Dalam waktu dekat akan kita panggil, akan kita bahas apa yang menjadi kendala gedung itu sampai terbengkalai. Berapa uang yang sudah habis untuk membangun gedung itu, setelah dibangun malah tidak dimanfaatkan,” ujarnya. [nov/adv]