Tidak Memenuhi Syarat Bupati Kepahiang Tidak di Vaksin

oleh -38 Dilihat

Kepahiang,wwwjejakdaerah.com – Launching vaksinasi covid-19 digelar di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Kepahiang , Rabu (04/02/2021). Di buka oleh Bupati Kepahiang Dr. Ir. Hidayatullah Sjahid,MM.IPU.

Dalam sambutannya Bupati menyampaikan bahwa vaksinasi ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita dalam menghadapi wabah Covid-19 ini. Kabupaten Kepahiang mendapat jatah kurang lebih 2000 vial (dosis) Vaksin Sinovac dari Pemerintah Pusat.

“Vaksinasi ini sudah dirancang lama. Pemerintah Indonesia akhirnya memakai vaksin jenis sinovac. Vaksin ini juga sudah menjalani uji klinis dan dinyatakan aman. Serta sudah juga mendapat sertifikat halal dari MUI. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir untuk divaksin,” sampai Bupati.

Bupati juga mengatakan bahwa dirinya sebenarnya sangat ini divaksin. Namun, dari persyaratan tidak memungkinkan untuk divaksin.

“Syarat untuk divaksin salah satunya adalah umur dibawah 59 tahun, sedangkan saya sudah 60 lebih untuk itu saya sudah tidak memenuhi syarat untuk divaksin. Sejujurnya saya ingin sekali divaksin,” sampai Bupati.

Dinkes juga telah mendata beberapa orang yang menjadi sasaran pertama  untuk diberikan VaksinCovid. Vaksinasi  diawali oleh Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan, SP, Kapolres Kepahiang, Wakapolres Kepahiang Dian Matusia Chandra, perwakilan Pengadilan Agama, Kasi Intel Kajari Kepahiang Arya Marsepa, SH Kasi Pidsus Riky Musriza, SH, tim Satgas Covid-19 Kepahiang, Tenaga Kesehatan,ASN Pemkab Kepahiang,serta perwakilan dari Pers.

“Saya sangat senang, karena dapat pertama kali divaksinasi. Saya menghimbau juga kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir untuk divaksin,” ungkap Windra setelah divaksin.

Acara tersebut dihadiri juga oleh Wakil Bupati Kepahiang Netti Herawati, Sekretaris Daerah Kepahiang , Kapolres Kepahiang AKBP. Suparman, Kajari Kepahiang Ridwan, SH., serta Kepala OPD di Lingkungan Pemda Kepahiang.(Red)