Kepahiang, wwwjejakdaerah.com- Menyikapi proses demokrasi berupa kecurangan,serangan-serangan dan laporan, Tim Advokasi Pasangan Calon No Urut 01 ( Ujang Syarifudin, SE – Ir. H Firdaus Jaelani) melakukan jumpa pers di posko Paramuda yang bertempat di jalan Baru Kepahiang, Sabtu ( 05/12/2020).
Adapun tim advokad ini terdiri dari 10 Orang antara lain Bambang Sugianto,SH,MH,Zainudin,SH, Cristian Lemana,SH, Wahidin Kasmir,SH, Abdul Syakir,SH ,MH, Arie Kusumah,SH,MH, Benny Irawan,SH,MH,Anggi Mulyadi,SH,Hari Andika,SH,dan Sincarolina,SH.
Mewakili Tim advokasi Abdul Syakir menyampaikan bahwa Tim Advokasi Padek akan mengawal proses demokrasi ini berlangsung. Dalam hal ini pihaknya akan menanggapi permasalahan terkait proses hukum, seperti lapor-melapor mulai dari Bawaslu, kePolisian hingga nanti jika sampai ke Mahkamah Konstisusi semua akan dikawal.
” Kami siap memberikan pembelaan hukum untuk semua yang berkaitan dengan Paslon 01,jika itu urusannya dengan Hukum, namun kita tetap mengikuti prosedur Hukum yang berlaku ” jelas Syakir.