Turut Berpolitik , ASN Ada Sanksi

oleh -43 Dilihat
Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE.

Bengkulu Utara, jekadearah.com — Dimana tahun ini merupakan tahun politik, pada bulan April 2019 mendatang akan digelar pemilu serentak, baik pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif.

Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE,  merupakan pembina sekaligus pengawas ASN di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, ia mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan OPD untuk bersikap netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 nanti.

“Tidak ada yang mendukung si ‘A’ atau mendukung si ‘B’, dengan adanya sikap netral serta objektif bagi seluruh jajaran ASN dan OPD, maka akan tercipta pemilu yang damai dan kondusif,” jelasnya beberapa waktu lalu diruang kerjanya.

Arie juga mengatakan apabila ASN yang ketahuan mendukung salah satu calon atau mendukung partai politik. Baik itu calon presiden maupun calon legislatif, akan diberikan sanksi.

“Karena secara aturan ASN tidak diperbolehkan terlibat politik dan berkampanye,” tandasnya. [cw1]