Kepahiang,www.jejakdaerah.com – Pemerintah Desa Pekalongan Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, Selasa (4/05/2021) melaksanakan Pembagian masker kepada masyarakat setempat.
Pembagian Masker ini merupakan salah satu kegiatan dari program penanggulangan Covid 19 tingkat desa. Menyikapi Instruksi Presiden Joko Widodo Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang upaya pengendalian virus Corona.
” Kami pihak Pemerintah hanya melakukan upaya pencegahan. Namun semua tergantung dengan pola hidup masyarakat. Harapan kami agar masyarakat mematuhi prokes dan melakukan pola hidup sehat ” Himbau Sofyan.
Selanjutnya sesuai ketentuan diktum ketujuh, kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat Desa dan Kelurahan COVID-19 di tingkat Desa dan Kelurahan dibebankan pada anggaran masing masing unsur Pemerintah sesuai dengan pokok kebutuhan.
“Anggarannya berasal dari Dana Desa sebesar 8%, kita mengikuti instruksi dari pemerintah daerah dan Dinas PMD. Apalagi saat ini Kabawetan Zona Merah dan sudah PSBB Artinya kita Desa lain di Kabupaten Kepahiang harus betul-betul siaga” jelas Sofyan.
Didampingi sekdes ibuk Gunarsi dan kaur keuangan Desa Pekalongan ibuk Kanti Sawiju dan perangkat yang lain, ia berharap masyarakat selama lebaran ini tidak ada yang mudik dan ke tempat wisata untuk mencegah penularan virus Corona. ( Ibnu)