Bengkulu Utara, jejakdaerah.com — Hasil verifikasi Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara di 19 Kecamatan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara terindikasi DPT ganda.
Hal ini disampaikan, Tri Suyanto, Divisi Sosialisasi Bawaslu Bengkulu Utara. Kamis (13/9) kepada awak media ini, ia menjelaskan temuan tersebut ketika pihaknya melakukan verifikasi faktual.
Data pemilih ganda ini antar TPS, antar Desa dan antar Kecamatan. Meskipun data pemilih berpedoman kepada KTP-el. Pihaknya masih tetap melakukan identifikasi dan melakukan pengawasan.
“Permasalahannya ini kan di Dukcapil, namun tidak serta merta kita menyalahkan Dukcpil,” katanya.
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten BU telah mengirimkan DPT ke Bawaslu RI, setelah dicermati oleh Bawaslu RI ditemukan 7110 data ganda, terbagi di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Bengkulu Utara.
“Yang terbanyak di wilayah Kecamatan ketahun, sebanyak 2179 pemilih ganda, dan yang sedikit di Kecamatan Air Padang terdapat 74 pemilih ganda,” jelasnya.
Lanjut Tri, bukan KTP yang ganda namun data pemilihnya yang ganda, di contohkannya semisal orang Arga Makmur, orangnya sama di TPS 1 datanya ada, kemudian di TPS 2 juga ada datanya.
Sejauh ini kita sudah memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mencermati dan melakukan perbaikan, dan langsung dieksekusi oleh KPU. Turun ke PPK dan PPK turun ke PPS melakukan pengecekan ulang.
“Sekarang prosesnya sedang melakukan input data, dari PPS Ke PPK sudah dilakukan perbaikan. Dari PPK ke KPU sekarang sedang berjalan dan masih dalam proses,” bebernya.
Berdasarkan pleno DPT, total keseluruhan DPT sebelumnya 206.894. Setelah di cross check adanya ganda sebanyak 7000 an, jadi dari 206.894 itu didalamnya ada data ganda.
“NIK serta alamat TPS yang berbeda, data itu murni hasil identifikasi, kami akan pertanyakan kembali ke Dukcapil terkait adanya temuan NIK ganda namun orangnya berbeda, ini ranahnya Dukcapil,” pungkasnya. (Budi Caniago)