Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Menyikapi usulan masyarakat tentang Raperda Jaminan Kesejahteraan masyarakat miskin dan disabilitas Wakil ketua 1 DPRD Kabupaten Kepahiang Andrian Defandra , M.Si mengatakan akan mendukung Pemerintah Daerah untuk merancang Raperda itu, Senin ( 07/06/21).
” Kami akan dorong pemerintah daerah untuk merancang Raperda Jaminan Kesejahteraan warga miskin dan disabilitas ” ujar Aan.
Politisi Partai Golkar ini mengatakan hal ini memang adalah kewajiban pemerintah untuk hadir dalam permasalahan kesejahteraan sosial untuk masyarakat kabupaten Kepahiang. tinggal nanti bagaimana formula yang tepat untuk pelaksanaannya nanti di lapangan.
” Memang menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk hadir dalam permasalahan kesejahteraan sosial untuk masyarakat, tinggal bagaimana formula yang tepat untuk pelaksanaannya nanti di lapangan ” jelasnya.
Namun terlepas dari semua usulan masyarakat itu dinilai penting, tentunya juga tetap memperhatikan kemampuan keuangan pemerintah daerah untuk merealisasikan hal tersebut.
” Tetap memperhatikan kemampuan keuangan pemerintah daerah kabupaten Kepahiang” imbuhnya. ( Red)