Seluma, www.jejakdaerah.com – Warga dan perangkat Desa Muara Dua Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma, Kamis (28/5/202) mendatangi kantor PMD Kabupaten Seluma Menuntut penunjukan PJS Kades yang dianggap kesepakatan sepihak.
Sabidin perwakilan masyarakat dan perangkat desa menyampaikan Berkas dan menolak PJS kades yg berasal dari Kelurahan yang ditetapkan BPD secara sepihak , warga menerima siapapun PJS Kades yang penting ada kesepakatan bersama dan harus ASN dari kantor Camat.
“Siapapun yang akan jadi PJS Kades, asal kesepakatan bersama dan harus pegawai negeri yang berasal dari Kecamatan” cetus Sabidin.
Berkas penolakan PJS tersebut disampaikan langsung kepada PLT PMD Agus Jun Padila dan berkas tersebut sudah diterima dan akan ditindak lanjuti secepatnya.
” Kami terima dan akan di tindak lanjuti, hari senin 31 juni 2021 nanti akan dipanggil instansi terkait” tutupnya Agus.(spr)