DPC PKB MUARA ENIM

WNA Malaysia Ditangkap di Jaksel, Diduga Produksi Narkotika Etomidate

admin
Etomidate
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra. (Foto: Humas PMJ)
A-AA+A++

JAKARTA — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap dugaan produksi narkotika jenis etomidate yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap LYL (42) di wilayah Jakarta Selatan.

Pengungkapan perkara ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pemantauan dan pemetaan terhadap lokasi yang dicurigai.

Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan petugas akhirnya mengamankan LYL pada Selasa (18/08/2026). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah cartridge serta bubuk yang diduga mengandung etomidate.

“Setelah melakukan pemantauan dan pemetaan lokasi, petugas langsung mengamankan LYL. Saat digeledah, polisi menemukan cartridge dan bubuk yang diduga kuat mengandung etomidate pada diri tersangka,” kata Ade dalam keterangannya di Jakarta, Senin (31/08/2026).

Penyidik tidak berhenti pada penangkapan tersebut. Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan ke tempat tinggal LYL yang juga berada di wilayah Jakarta Selatan.

Hasil penggeledahan di lokasi tersebut mengarah pada dugaan adanya aktivitas pengolahan dan produksi narkotika. Petugas menemukan sejumlah fasilitas serta peralatan yang diduga berkaitan dengan proses produksi.

Dari penggeledahan di dua lokasi, polisi menyita 131 cartridge yang disebut berkaitan dengan etomidate. Selain itu, ditemukan pula 10 bungkus bubuk yang diduga mengandung zat tersebut.

Sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam aktivitas produksi turut diamankan. Barang-barang tersebut antara lain gelas ukur, alat suntik, kompor, alat press, timbangan digital, serta berbagai jenis cairan pelarut.

LYL beserta seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap lebih jauh aktivitas produksi maupun dugaan peredaran narkotika tersebut.

Baca juga:  Dugaan Jual Beli Pekerjaan Oleh PT LCL

Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan aktivitas yang dilakukan tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, laporan dari warga, meskipun terlihat kecil, dapat menjadi informasi awal bagi polisi untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana.

“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat, sangat berguna bagi kepolisian. Dimulai dari lingkungan terdekat dan sekitar untuk kita sama-sama peduli,” ujar Budi.

Budi mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam.