Ternyata Kades Diduga Bacaleg, Belum Melayangkan Surat Pengunduran Diri

oleh -81 Dilihat

Kepahiang, www.jejakdaerah.com – Terpantau  ikut tes kejiwaan di RSJKO Soeprapto Bengkulu bersama para Caleg lain mengikuti tahap tes Kejiwaan dan ketergantungan obat pada Sabtu (06/05) ternyata Kades Kecamatan Merigi tersebut belum menyampaikan Surat Pengunduran Diri sebagai Kades. 

Baca Juga : 

Sementara itu Bupati Kepahaing Ir. Hidayatullah Sjahid, MM.IPU ,, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu  (06/05)  menyampaikan bahwa seseorang harus mundur dari jabatan : Pejabat Publik, PNS, Pegawai BUMN , TNI, Kades harus mengundurkan diri ketika ditetapkan sebagai calon (DTC). 

” Seseorang harus mundur dari jabatan : Pejabat Publik, PNS, Pegawai BUMN , TNI, Kades  harus mengundurkan diri ketika ditetapkan sebagai calon (DTC),” Samapi Bupati 

Dilain pihak Ketua Bawaslu Kabupaten Kepahiang  Rusman Sudarsono, saat dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (07/05) senada

” Nanti Pada Saat pendaftaran yang bersangkutan harus melampirkan surat pengunduran diri,” kata Rusman. 

Namun hingga saat ini Kades terkait diketahui belum menyampaikan surat pengunduran diri , Camat Merigi Wahid,Sos, Minggu (07/06) menyampaikan jika sampai saat ini belum ada surat masuk atas nama Kades tersebut untuk mengundurkan diri. 

” Belum ada masuk ke kecamatan. Coba konfirmasi ke KPU karena salah satu syarat pencalonan itu ada pengunduran diri karena Kades di gaji dari APBD /APBN ” tegas Wahid. 

Kepala Dinas PMD Iwan Zamzam Kurniawan,SH  dan Kasi PMD Very menyampaikan hal senada jika hingga hari ini Kades yang bersangkutan belum memasukkan surat pengunduran diri. 

” Sampai Saat ini belum ada yang mengajukan pengunduran diri,” kata Iwan. 

Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Dendi, S.os .MM menegaskan jika sampai hari Jum’at kemarin pihaknya belum menerima tembusan surat Pengunduran diri dari Kades. 

” Kalau sampai dengan hari Jumat (05/05) kemarin, belum ada tembusannya ke bagian Pemerintahan,” terangnya. (Fro)